Sabtu, 15 Oktober 2011

Tugas 7 "Jenis dan Bentuk Koperasi"

Jenis dan Bentuk Koperasi

1. Jenis Koperasi 
  • Menurut  PP No.60/1959
  1. Koperasi Desa
  2. Koperasi Pertanian
  3. Koperasi Peternakan
  4. Koperasi Perikanan
  5. Koperasi Kerajinan/ Industri
  6. Koperasi Simpan Pinjam
  7. Koperasi Konsumsi
  • Menurut Teori Neo Klasik
  1. Koperasi Pemakaian
  2. Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi
  3. Koperasi Simpan Pinjam

2. Ketentuan/Konsep Penggolongan Koperasi sesuai UU No.12/1967 pasal 17)
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama angota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban,guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia , di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat. 
 
3. Bentuk Koperasi
  • Sesuai PP No.60/1959 
Terdapat 4 Bentuk Koperasi, yaitu :
  1. Koperasi Primer
  2. Koperasi Pusat
  3. Koperasi Gabungan 
Dalam hal ini,bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi  
 
  •  Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
  1. Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
  2. Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
  3. Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
  4. Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
  • Koperasi Primer Dan Sekunder 
  1. Koperasi Primer merupakan Koperasi  yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang
  2. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah anggota koperasi.

Sumber :
www.ocw.gunadarma.ac.id/course/...koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi


www.gunadarma.ac.id

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar