Sabtu, 08 Oktober 2011

Tugas 3 Ekonomi Koperasi 'Organisasi dan Manajemen'

Organisasi dan Manajemen


Bentuk Organisasi

  1. Menurut Hanel :
  • Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
  • Sub sistem Koperasi :
        * Individu(pemilik dan konsumen akhir)
        * Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/supplier)
        * Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
    
     2. Menurut Ropke
  • Identifikasi Ciri Khusus
      * Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
      * Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
      * Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
      * Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
  • Sub Sistem
      * Anggota Koperasi
      * Badan Usaha Koperasi
      * Organisasi Koperasi

     3. Di Indonesia
  • Bentuk Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola, dan Pengawas
  • Rapat Anggota :
      * Wadah anggota untuk mengambil keputusan
      * Pemegang Kekuasaan Tertinggi dengan tugas :
         - Penetapan Anggaran Dasar
         - Kebijaksanaan Umum(manajemen,organisasi & usaha koperasi)
         - Pemilihan,pengangkatan & pemberhentian pengurus
         - Rencana kerja,Rencana Budget, dan pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
         - Pengesahan Pertanggungjawaban
         - Pembagian SHU
         - Penggabungan pendirian dan peleburan


Hirarki Tanggung Jawab
  1. Pengurus
Tugas :
  • Mengelola koperasi dan usahanya
  • Mengajukan rancangan Rencana Kerja,Budget, dan Belanja Koperasi
  • Menyelenggarakan Rapat Anggota
  • Mengajukan laporan keuangan &pertanggung jawaban
  • Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
  • Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
  • Meningkatkan peran koperasi
    2. Pengelola
  • Karyawan /pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
  • Untuk mengembangkan usaha dengan efisien &profesional
  • Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
  • Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
    3. Pengawas 
  •  Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasn terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
  • UU 25 Th.1992 pasal 39 :
          * Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
          * Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

Pola Manajemen
  • Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
  • Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
  • Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda(decision area)
  • Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama( shared decision area) 

Sumber :
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Organisasi+Koperasi+(III).ppt

www.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar