Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Contohnya :
CHITATO
SUNLIGHT
DAIA
Nama Merk adalah bagian merk yang bisa diucapkan. Pada hakekatnya nama merk berfungsi sebagai ciri khas dalam mengenali produk.
Contohnya :
TOSHIBA
LENOVO
SANYO
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu dan mewakili suatu arti dari perusahaan,daerah, perkumpulan,produk,negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Contohnya:
TOYOTA
COCA COLA
POND'S
Merek Dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Contohnya:
DANCOW
ADES
SPRITE
Hak Cipta adalah hak eksklusif sang pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu.
Contohnya:
penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama
Jakarta,2010
penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama
Jakarta,2007
penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama
Jakarta,2009
sumber dari:
- http://www.google.com
- http://dncpatent.com/merek.htm
- http://id.wikipedia.org/wiki/merek
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar