Sabtu, 21 Mei 2011

(BPR) Peluang Biayai UMKM Masih Besar

JAKARTA, KOMPAS - Peluang Bank Perkreditan Rakyat membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah masih sangat besar.  Dari 52,764 juta UMKM di Indonesia, baru 24,887 juta yang menjadi nasabah bank. 
  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Joko Suyanto mengemukakan hal itu dalam Indonesia Banking Expo di Jakarta,Jumat(13/5)
  "Masih ada peluang 52,83 persen dari total UMKM(usaha mikro kecil, dan menegah) atau 27,877 unit UMKM yang bisa dibiayai BPR (Bank Perkreditan Rakyat)", kata Joko.
   BPR dapat memanfaatkan peluang itu karena memiliki kedekatan dengan UMKM. Namun, Joko mengakui, untuk memanfaatkan seluruh peluang yang ada, modal yang dimiliki BPR sangat terbatas.
   Keterbatasan modal itu dibenarkan oleh Direktur Kredit,BPR, dan UMKM Bank Indonesia Edy Setiadi. Sekitar 90,6 persen dari 1.679 BPR di Indonesia memiliki modal disetor kurang dari Rp 5 miliar. Kondisi ini berpengaruh terhadap kapasitas pembiayaan.
    Saat ini, pangsa kredit BPR untuk UMKM hanya 4,7 persen meskipun 51,04 persen dari total kredit BPR disalurkan untuk UMKM. Per Maret 2011, kredit yang disalurkan BPR sebesar Rp 35,668 triliun.
    BI tengah membahas rencana menaikkan modal minimum BPR yang saat ini Rp 500 juta-Rp 5 miliar, bergantung daerah. Nantinya, modal akan menjadi 2,5 kali modal saat ini. Namun, kenaikan modal tersebut berbeda-beda untuk setiap daerah.
      Edy menyebutkan pembobolan sebagai faktor dominan penyebab BPR dilikuidasi. Hal itu berhubungan dengan integritas sebagian pemilik dan pengelola BPR yang masih rendah.
     "Saatnya BPR yang sudah besar memiliki direktur kepatuhan. Harus dilakukan kontrol internal karena beberapa kebocoran terjadi di BPR," ujar Edy.
      Diperkirakan, dari sisi aset, 80-an BPR atau 5 persen dari 1.679 BPR memiliki aset cukup besar. Dengan kebutuhan direktur kepatuhan itu, Peraturan Bank Indonesia mengenai BPR harus diubah.
     Joko menyatakan, tambahan direktur kepatuhan akan meningkatkan biaya operasional BPR. Namun, ia mengakui, kontrol internal adalah masalah serius yang harus dipikirkan BPR.
     Lembaga Penjamin Simpanan menyebutkan, sebanyak 10 BPR dilikuidasi pada 2010. Sebagian besar akibat pembobolan. (IDR)

Sumber:
KOMPAS, SABTU, 14 Mei 2011
Halaman 20

Dikutip pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 21/05/2011 
Jam : 20.00 WIB

www.gunadarma.ac.id

Selasa, 10 Mei 2011

Perekonomian daerah di Indonesia

Tinggi atau rendahnya suatu Perekonomian di suatu negara dapat dilihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah dengan melihat Tingkat Pendapatan PerKapita di suatu  Negara tersebut. Menurut Badan Pusat(BPS) Pendapatan PerKapita biasa digunakan pada tingkat nasional sedangkan pada tingkat daerah tersedia PDRB perkapita. Berikut ini adalah data mengenai "Produk Domestik Regional Bruto perkapita Atas dasar Harga Konstan 2000 Menurut Provinsi,2005-2009(Ribu/Rupiah)":
Di daerah Sumatera digolongkan menjadi 10 Provinsi, yaitu :
  1. Prov.Aceh pada tahun 2005 PDRB perkapitanya  sebesar 8.886, pada tahun 2006 sebesar 8.873, pada tahun 2007 sebesar 8.519, pada tahun 2008 sebesar 7.938 dan pada tahun 2009 sebesar 7.376
  2. Prov.Sumatera Utara(Sumut) pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 7.078, pada tahun 2006 sebesar 7.393, tahun 2007 sebesar 7.775, pada tahun 2008 sebesar 8.141 dan pada tahun 2009 PDRB perkapitanya sebesar 8.421
  3. Prov.Sumatera Barat(Sumbar) pada tahun 2005 pendapatan perkapitanya sebesar 6.385, tahun 2006 sebesar 6.681,pada tahun 2007 sebesar 7.006,tahun 2008 sebesar 7.350 dan pada tahun 2009 sebesar 7.553
  4. Prov.Riau pada tahun 2005 pendapatan perkapitanya sebesar 16.396,dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. tahun 2006 sebesar 16.832, tahun 2007 sebesar 17.001, tahun 2008 sebesar 17.553 dan pada tahun 2009 pendapatan perkapitanya sebesar 17.663
  5. Prov. Jambi pada tahun 2005 pendapatan perkapitanya sebesar 4.762,pada tahun 2006 sebesar 4.956,tahun 2007 sebesar 5.206, tahun 2008 sebesar 5.486 dan pada tahun 2009 sebesar 5.741
  6. Prov. Sumatera Selatan(Sumsel) tingkat pendapatan perkapitanya di tahun 2005 sebesar 7.282, tahun 2006 7.548, pada tahun 2007 sebesar 7.872,tahun 2008 sebesar 8.153 dan pada tahun 2009 sebesar 8.369
  7. Prov.Bengkulu pada tahun 2005 sebesar 3.984,tahun 2006 sebesar 4.154, tahun 2007 sebesar 4.353 pada tahun 2008 sebesar 4.497 dan pada tahun 2009 sebesar 4.609
  8. Prov.Lampung PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 4.148, tahun 2006 sebesar 4.293,pada tahun 2007 sebesar 4.485, pada tahun 2008 sebesar 4.656 dan pada tahun 2009 sebesar 4.827
  9. Prov.Kep.Bangka Belitung PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 8.101,pada tahun 2006 sebesar 8.300,tahun 2007 sebesar 8.552,tahun 2008 sebesar  8.810 dan pada tahun 2009 menunjukkan sebesar 8.996
  10. Prov.Kep.Riau pada tahun 2005 Pdrb perkapitanya sebesar 23.756, pada tahun 2006 sebesar 24.304,pada tahun 2007 sebesar 24.922, pada tahun 2008 sebesar 25.478 dan pada tahun 2009 sebesar 25.291 
Didaerah Jawa dibagi menjadi 6 provinsi, yaitu:
  1. Prov.DKI Jakarta PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 33.205, pada tahun 2006 sebesar 34.837, pada tahun 2007 sebesar 36.733, pada tahun 2008 38.671 dan pada tahun 2009 sebesar 40.269
  2. Prov.Jawa barat pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 6.204, pada tahun 2006 sebesar 6.480, pada tahun 2007 sebesar 6.799, pada tahun 2008 sebesar 7.092 dan pada tahun 2009 sebesar 7.292
  3. Prov. Jawa Tengah PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 4.488, tahun 2006 sebesar 4.690, pada tahun 2007 sebesar 4.914,pada tahun 2008 sebesar 5.143 dan pada tahun 20009 sebesar 5.346
  4. Prov.DI. Yogyakarta pada tahun 2005 mempunyai PDRB perkapitanya sebesar 5.025, pada tahun 2006 sebesar 5.157, pada tahun 2007 sebesar 5.326, pada tahun 2008 sebesar 5.538 dan pada tahun 2009 sebesar 5.726
  5. Prov. Jawa,  Timur pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 7.027, pada tahun 2006 sebesar 7.393, pada tahun 2007 sebesar 7.801, pada tahun 2008 mengalami kenaikan menjadi sebesar 8.220 dan pada tahun 2009 sebesar 8.588
  6. Prov. Banten di tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 6.406, pada tahun 2006 sebesar 6.634, pada tahun 2007 sebesar 6.903,  pada tahun 2008 sebesar 7.165 dan pada tahun 2009 menjadi sebesar 7.363
Di Bali hanya ada 1 Provinsi, yaitu :
  1. Prov.Bali yang mempunyai PDRB perkapitanya di tahun 2005 sebesar 6.188, pada tahun 2006 sebesar 6.444, ,pada tahun 2007 sebesar 6.752, pada tahun 2008 sebesar 7.082, dan pada tahun 2009 sebesar 7.386
Di Daerah Kalimantan dibagi menjadi  4 Provinsi, yaitu:
  1. Prov.Kalimantan Barat yang mempunyai PDRB per kapita pada tahun 2005 sebesar 5.830,pada tahun 2006 sebesar 6.030, pada tahun 2007 sebesar 6.285, tahun 2008 sebesar 6.515 dan pada tahun 2009 sebesar 6.715
  2. Prov.Kalimantan Tengah pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 7.125, pada tahun 2006 sebesar 6.030, pada tahun 2007 sebesar 7.767, pada tahun 2008 sebesar 8.130 dan pada tahun 2009 sebesar 8.458
  3. Prov. Kalimantan Selatan  PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 7.066, pada tahun 2006 7.307, pada tahun 2007 sebesar 7.632, pada tahun 2008 sebesar 7.990 dan pada tahun 2009 sebesar 8.272
  4. Prov. Kalimantan Timur PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 32.537, pada tahun 2006 sebesar 32.689, pada tahun 2007 sebesar 32.527, pada tahun 2008 sebesar 33.316 dan pada tahun 2009 sebesar 33.333. Provinsi ini merupakan Provinsi yang mempunyai PDRB per kapita paling tinggi dibandingkan dengan PDRB per kapita di Daerah Kalimantan yang lain.
Di Daerah Sulawesi dibagi menjadi 6 Provinsi, yaitu :
  1. Prov.Sulawesi Utara mempunyai PDRB per kapita pada tahun 2005 sebesar 5.945, pada tahun 2006 sebesar 6.222, pada tahun 2007 sebesar 6.559, pada tahun 2008 sebesar 6.988 dan pada tahun 2009 sebesar 7.465
  2. Prov.Sulawesi Tengah yang mempunyai PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 5.083, pada tahun 2006 sebesar 5.383, pada tahun 2007 sebesar 5.711, pada tahun 2008 sebeesar 6.047 dan pada tahun 2009 sebesar 6.400
  3. Prov.Sulawesi Selatan pada tahun 2005 PDRB perkapita sebesar 4.863, pada tahun 2006 sebesar 5.118, pada tahun 2007 sebesar 5.368, pada tahun 2008 sebesar 5.708 dan pada tahun 2009 5.983
  4. Prov.Sulawesi Tenggara tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 4.126, pada tahun 2006 sebesar 4.347, pada tahun 4.594, pada tahun 2008 sebesar 4.824 dan pada tahun 2009 sebesar 5.084
  5. Prov.Gorontalo mempunyai PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 2.166, pada tahun 2006 sebesar 2.294, pada tahun 2007 sebesar 2.36, pada tahun 2008 sebesar 2.593 dan pada tahun 2009 sebesar 2.755
  6. Prov. Sulawesi Barat tahun 2005 PDRB perkapita sebesar 3.152, pada tahun 2006 sebesar 3.317, tahun 2007 sebesar 3.509, tahun 2008 sebesar 3.751 dan pada tahun 2009 sebesar 3.919
Di Daerah lainnya(diluar Pulau Jawa&Bali) dibagi menjadi 6 Provinsi, yaitu:
  1.  Prov. Nusa Tenggara Barat(NTB) pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 3.660, pada tahun 2006 sebesar 3.697, pada tahun 2007 sebesar 3.813, pada tahun 2008 sebesar 3.850 dan pada tahun 2009 sebesar 4.130
  2. Prov.Nusa Tenggara Timur(NTT) pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 2.306, pada tahun 2006 sebesar 2.376,pada tahun 2007 sebesar 2.451, pada tahun 2008 dan 2009 sebesar 2.520&2.578
  3. Prov. Maluku pada tahun 2005 PDRb perkapitanya sebesar 2.577, pada tahun 2006 sebesar 2.680, pada tahun 2007 sebesar 2.791 ,pada tahun 2008 sebesar 2.867 dan tahun 2009 sebesar 2.981
  4. Prov.Maluku Utara PDRB perkapita tahun 2005 sebesar 2.447, tahun 2006 sebesar 2.540, tahun 2007 sebesar 2.649, tahun 2008 sebesar 2.762 dan tahun 2009 sebesar 2.882
  5. Prov.Papua Barat PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 7.712, pada tahun 2006 sebesar 7.903, tahun 2007 sebesar 8.288, tahun 2008 sebesar 8.725 dan pada tahun 2009 sebesar 9.099
  6. Sedangkan di Prov. Papua tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 11.479, tahun 2006 sebesar 9.318, tahun 2007 sebesar 9.526,tahun 2008 sebesar 9.264 dan pada tahun 2009 sebesar 10.931
Jadi, Rata-rata PDRB perkapita di daerah Sumatera pada tahun 2005 sebesar 7.970, tahun 2006 sebesar 8.245, tahun 2007 sebesar 8.508, tahun 2008 sebesar 8.778, dan tahun 2009 sebesar 8.930. Rata-rata PDRB perkapita di daerah Jawa pada tahun 2005 sebesar 7.860, tahun 2006 sebesar 8.228, tahun2007 sebesar 8.648, tahun 2008 sebesar 9.067 dan tahun 2009 sebesar 9.407, sedangkan jika Provinsi di Daerah Jawa dan Bali digabungkan maka rata-rata PDRB perkapitanya pada tahun 2005 akan menjadi sebesar 7.817, tahun 2006 sebesar 8.182, tahun 2007 sebesar 8.599, tahun 2008 sebesar 9.016, dan tahun 2009 sebesar 9.335. Rata-rata PDRB perkapita di Daerah Kalimantan pada tahun 2005 sebesar 12.699, tahun 2006 sebesar 12.949, tahun 2007 sebesar 13.171, tahun 2008 13.625 dan tahun 2009 sebesar 13.857. Rata-rata PDRB perkapita di Daerah Sulawesi pada tahun 2005 sebesar 4.685, pada tahun 2006 sebesar 4.931, tahun 2007 sebesar 5.193,tahun 2008 sebesar 5.513 dan tahun 2009 sebesar 5.810. Rata-rata PDRB perkapita menurut daerah lainnya (NTB,NTT,Maluku,Malkut,Papua Barat, Papua)  pada tahun 2005 sebesar 4.389, tahun 2006 sebesar 4.136, tahun 2007 sebesar 4.267, tahun 2008 sebesar 4.303 dan tahun 2009 sebesar 4.695. Sedangkan Jumlah Total dari PDRB perkapita dari 33 Provinsi adalah Tahun 2005 sebesar 7.688, Tahun 2006 sebesar 7.982, Tahun 2007 sebesar 8.326, Tahun 2008
sebesar 8.683 dan Tahun 2009 sebesar 8.975. PDB Indonesianya dari tahun 2005-2009 menjadi sebesar : 7.964,8.292,8.706,9.112,dan 9.409




Sumber : www.bps.go.id
Hari : Selasa
Tanggal :10-May-2011
jam : 21.00