FRANCHISE
NAMA KELOMPOK:
- FEBRILIANTI DIAN P (22210695)
- GALUH LISTYA WIDHATI S (22210937)
- WIANA LARASWATI (29210181)
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kami mengambil tema 'Franchise Local' karena franchise local pada khususnya RM.Padang Sederhana sudah mempunyai nama yang cukup dikenal dan sudah mempunyai cabang hampir diseluruh kota di Indonesia.
RM.Sederhana sangat menonjolkan makanan yang sesuai dengan selera masyarakat Indonesia, harganya terjangkau dan pelayanannya bagus sehingga banyak franchisee yang memilih RM.Sederhana sebagai usahanya.
PEMBAHASAN
Sejarah Waralaba
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1980-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian,caranya inidiikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri CocaCola[1]. Namun, menurut sumber lain yang mengikuti Singer kemudian bukanlah CocaCola, melainkan sebuah industri di AS, General Motors Industry ditahun 1898[2]. Di Indonesia sistem waralabaulai dikenal pada tahun 1950-an,yaitu dengan munculnyadealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchise tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[3].
Pengertian Franchise,Franchisor, dan Franchisee
Franchise atau waralaba dalam bahasa Indonesia adalah sebuah metode dalam sistem yang distribusi barang atau jasa. Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
- Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atas ciri khas usaha yang dimilikinya.
- Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atas ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba [4].
Jenis Waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua yaitu:
- Waralaba luar negri : Mac Donald, Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Dunkin Donuts, Bread Story, Bread Talk, Wendys, Kafe Dome.
- Waralaba dalam negri : RM.SEDERHANA, J.CO, Kebab Babarafi.
Untuk itu kami mengambil contoh franchise dalam negri yaitu : 'Rumah Makan Sederhana". Rumah Makan "Sederhana' milik keluarga Bustaman bukanlah usaha asal-asalan. Buktinya resto yang ketika didirikan 1960 semula menggunakan nama 'Singgalang Jaya" terpaksa mengubah nama menjadi 'Sederhana' setelah beberapa pertimbangan "klinis dan klenis' pada tahun 1972. [5] Rumah Makan Sederhana terlihat lebih ekspansif karena sejak awal ia sangat menjaga kualitas makanan dabn pelayanan.Masakan enak harus dibarengi dengan servis yang bagus. Rumah makan yang dibandrol SB(salah satu pemilik yang bergabung dalam usah franchise rumah makn sederhana) lebih mahal ketimbang RMPS lainnya. Selisihnya tidaj besar untuk mengontrol kualitas makanan dan pelayanan ada koordinator yang memantau kelancaran usaha SB.
KESIMPULAN
Jadi RM.Sederhana banyak diminati franchisee karena makanannya enak sesuai dengan selera masyarakat Indonesia, harganya terjangkau, dan pelayanannya yang bagus.
REFERENSI
- http://www.referenceforbusiness.com/encyclopedia/For-Gol/Franchising.html
- http://paroki-teresa.tripod.com/Tonikum_WARALABA1.htm
- http://www.smfranchise.com/franchise/artiwaralaba.html
- Pasal:1,PP No.16 Tahun 1997 Tentang Waralaba
- http://www.google.com/kamis,12 April 2007/Henni T Soelaeman/Ekspansi Gaya RM.Sederhana
- http://www.google.com
www.gunadarma.ac.id