Jumat, 07 Oktober 2011

Tugas 1 Ekonomi Koperasi 'Konsep Koperasi'

Konsep,Aliran dan Sejarah Koperasi

1.Konsep Koperasi  


Konsep Koperasi Barat : 
 
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk oleh secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasal dari perorangan atau kelompok.Kepentingan bersama atau suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan seecara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai "organisasi bagi egoisme kelompok". Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
  • Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota,dengan saling menguntungkan
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
  • Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi. 
Dampak Langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(sdm), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi  secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak Koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
  • Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Konsep Koperasi Sosialis:


Konsep koperasi sosilais menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah , dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik,serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis -komunis.


Konsep Koperasi Negara Berkembang :


Walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun dengan cara tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangaannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dengan kemampuan sumberdaya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan dengan inisiatif  sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang sperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima,sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain, penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh,sehingga para anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti tersebut dapat dikembangkan,maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta,tumbuh dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi dan kepemilikan kolektif,sedangkan koperasi di negara  berkembang seperti di Indonesia , tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


2. Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi


Keterkaitan Ideologi,Sistem Perekonomian dan aliran Koperasi

Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sitem ekonomi bebas liberal Yardstick
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk liberalisme dan komunisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (Commonwealth)


Aliran Koperasi :
  1. Aliran Yardstick : 
  •  Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. seperti di AS,Perancis, Swedia,Denmark,Jerman,Belanda,dll.
     2. Aliran Sosialis :
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
     3. Aliran Persemakmuran (Common wealth)
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomimasyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat "Kemitraan (partnership)", dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
"Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi" karangan E.D. Damanik

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara,yakni: 
  1. Cooperative Commonwealth School
  • Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
  • M.Hatta dalam pidatonya tgl.23 Agustus 1945 dengan judul" Indonesia Aims and Ideals",mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi(what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
     2. School Of Modified Capitalism(school Yardstick)
  • Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme,namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
    3. The Socialist School
  • Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
   4. Cooperative Sector School
  • Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dan sosialis.
 
3. Sejarah Perkembangan Koperasi
 
  1. Sejarah Lahirnya Koperasi
  •  1844 di Rochdale Inggris,lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th.1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
  • 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian "The Cooperative Whole Sale Society(CWS)
  • 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,Frederich W.Raiffersen
  • 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
  • 1896 di London terbentuklah ICA(International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional,.
 
      2. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
 
  • 1895 di LEuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia(Sukoco,"Seratus Tahun Koperasi di Indonesia") Raden Ngabei Ariawiriaatmadja,Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simapn Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jiak dipakai istilah UU No.14 Tahun 1967 tentang pokok-pokok Perbankan, diberi nama "De Poerwokertosche hulp-en Spaarkbank der Inlandsche Hoofden" = Bank Simpan Pinjam para" priyayi" Purwokerto atau dalam bahasa Inggris "The Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants".
  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH.Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya
  • 1960, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasioanl Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi terpimpin.
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-undang no.14 th 1965 dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,Sosialis dan Komunis) diterapkan di koperasi . Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah no.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.



Sumber :
  • Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio dan Halomoan Tamba
  • http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
 
www.gunadarma.ac.id
  






Minggu, 02 Oktober 2011

Tugas Akuntansi Keuangan Menengah 1A

Pengertian dari :
1.Uang Kertas : Uang Kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia , yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya(yang menyerupai kertas.  

2.Uang Logam : Uang Logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak, karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi atau stabil,bentuknya mudah dikenali,sifatnya yang tidak mudah hancur,tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. 

3.Cek yang belom disetorkan : Cek yaang belom disetorkan adalah cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan tetapi belum dicatat oleh bank, atau cek yang sudah dicatat sebagai penerimaan oleh bank tetapi belum dicatat oleh perusahaan.Namun dapat juga diartikan sebagai cek yang sudah dicatat oleh perusahaan sebagai pengeluaran tetapi bank belum mencatatnya,ataupun cek yang sudah dicatat oleh bank sebagai pengeluaran tetapi belum dicatat oleh perusahaan. 

4.Simpanan dalam bentuk Giro: adalah Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan Dana dalam bentuk Giro.  

5.Traveller's checks : Traveller's Checks adalah cek yang dikeluarkan khusus untuk perjalanan  

6.Cashier's checks : Cashier's checks adalahsebuah Cek Kasir (Kasir cek, cek bank,cek resmi,demand draft,bank draft, atau cek bendahara) adalah pemeriksaan dijamin oleh Bank.Mereka diperlakukan sebagai dana dijamin dan biasanya dibersihkan pada hari berikutnya. ini adalah hak pelanggan untuk meminta " hari berikutnya ketersediaan"  ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi. Sebagian Bank jelas mereka tidak langsung . Namun Bank diijinkan untuk mengambil kembali uang dari "membersihkan" cek satu atau dua minggu kemudian jika pengolahan selanjutnya menemukan itu menjadi penipuan. 

7.Bank Draft : Bank Draft yaitu cek atau perintah membayar dari suatu bank yang mempunyai rekening di bank lain, yang dikeluarkan atas permintaan nasabah melalui penyetoran lebih dulu di bank pembuat. 

8.Money Order : Money Order yaitu surat perintah membayar sejumlah uang tertentu berdasarkan keperluan pengguna.


Sumber :
http://www.google.com
http://iraparamita.blogspot.com/2011/10/ttugas-akuntansi-keuangan-menegah-1a.html

www.gunadarma.ac.id
   

Sabtu, 21 Mei 2011

(BPR) Peluang Biayai UMKM Masih Besar

JAKARTA, KOMPAS - Peluang Bank Perkreditan Rakyat membiayai usaha mikro, kecil, dan menengah masih sangat besar.  Dari 52,764 juta UMKM di Indonesia, baru 24,887 juta yang menjadi nasabah bank. 
  Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Joko Suyanto mengemukakan hal itu dalam Indonesia Banking Expo di Jakarta,Jumat(13/5)
  "Masih ada peluang 52,83 persen dari total UMKM(usaha mikro kecil, dan menegah) atau 27,877 unit UMKM yang bisa dibiayai BPR (Bank Perkreditan Rakyat)", kata Joko.
   BPR dapat memanfaatkan peluang itu karena memiliki kedekatan dengan UMKM. Namun, Joko mengakui, untuk memanfaatkan seluruh peluang yang ada, modal yang dimiliki BPR sangat terbatas.
   Keterbatasan modal itu dibenarkan oleh Direktur Kredit,BPR, dan UMKM Bank Indonesia Edy Setiadi. Sekitar 90,6 persen dari 1.679 BPR di Indonesia memiliki modal disetor kurang dari Rp 5 miliar. Kondisi ini berpengaruh terhadap kapasitas pembiayaan.
    Saat ini, pangsa kredit BPR untuk UMKM hanya 4,7 persen meskipun 51,04 persen dari total kredit BPR disalurkan untuk UMKM. Per Maret 2011, kredit yang disalurkan BPR sebesar Rp 35,668 triliun.
    BI tengah membahas rencana menaikkan modal minimum BPR yang saat ini Rp 500 juta-Rp 5 miliar, bergantung daerah. Nantinya, modal akan menjadi 2,5 kali modal saat ini. Namun, kenaikan modal tersebut berbeda-beda untuk setiap daerah.
      Edy menyebutkan pembobolan sebagai faktor dominan penyebab BPR dilikuidasi. Hal itu berhubungan dengan integritas sebagian pemilik dan pengelola BPR yang masih rendah.
     "Saatnya BPR yang sudah besar memiliki direktur kepatuhan. Harus dilakukan kontrol internal karena beberapa kebocoran terjadi di BPR," ujar Edy.
      Diperkirakan, dari sisi aset, 80-an BPR atau 5 persen dari 1.679 BPR memiliki aset cukup besar. Dengan kebutuhan direktur kepatuhan itu, Peraturan Bank Indonesia mengenai BPR harus diubah.
     Joko menyatakan, tambahan direktur kepatuhan akan meningkatkan biaya operasional BPR. Namun, ia mengakui, kontrol internal adalah masalah serius yang harus dipikirkan BPR.
     Lembaga Penjamin Simpanan menyebutkan, sebanyak 10 BPR dilikuidasi pada 2010. Sebagian besar akibat pembobolan. (IDR)

Sumber:
KOMPAS, SABTU, 14 Mei 2011
Halaman 20

Dikutip pada :
Hari : Sabtu
Tanggal : 21/05/2011 
Jam : 20.00 WIB

www.gunadarma.ac.id

Selasa, 10 Mei 2011

Perekonomian daerah di Indonesia

Tinggi atau rendahnya suatu Perekonomian di suatu negara dapat dilihat dari berbagai aspek, salah satunya adalah dengan melihat Tingkat Pendapatan PerKapita di suatu  Negara tersebut. Menurut Badan Pusat(BPS) Pendapatan PerKapita biasa digunakan pada tingkat nasional sedangkan pada tingkat daerah tersedia PDRB perkapita. Berikut ini adalah data mengenai "Produk Domestik Regional Bruto perkapita Atas dasar Harga Konstan 2000 Menurut Provinsi,2005-2009(Ribu/Rupiah)":
Di daerah Sumatera digolongkan menjadi 10 Provinsi, yaitu :
  1. Prov.Aceh pada tahun 2005 PDRB perkapitanya  sebesar 8.886, pada tahun 2006 sebesar 8.873, pada tahun 2007 sebesar 8.519, pada tahun 2008 sebesar 7.938 dan pada tahun 2009 sebesar 7.376
  2. Prov.Sumatera Utara(Sumut) pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 7.078, pada tahun 2006 sebesar 7.393, tahun 2007 sebesar 7.775, pada tahun 2008 sebesar 8.141 dan pada tahun 2009 PDRB perkapitanya sebesar 8.421
  3. Prov.Sumatera Barat(Sumbar) pada tahun 2005 pendapatan perkapitanya sebesar 6.385, tahun 2006 sebesar 6.681,pada tahun 2007 sebesar 7.006,tahun 2008 sebesar 7.350 dan pada tahun 2009 sebesar 7.553
  4. Prov.Riau pada tahun 2005 pendapatan perkapitanya sebesar 16.396,dan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. tahun 2006 sebesar 16.832, tahun 2007 sebesar 17.001, tahun 2008 sebesar 17.553 dan pada tahun 2009 pendapatan perkapitanya sebesar 17.663
  5. Prov. Jambi pada tahun 2005 pendapatan perkapitanya sebesar 4.762,pada tahun 2006 sebesar 4.956,tahun 2007 sebesar 5.206, tahun 2008 sebesar 5.486 dan pada tahun 2009 sebesar 5.741
  6. Prov. Sumatera Selatan(Sumsel) tingkat pendapatan perkapitanya di tahun 2005 sebesar 7.282, tahun 2006 7.548, pada tahun 2007 sebesar 7.872,tahun 2008 sebesar 8.153 dan pada tahun 2009 sebesar 8.369
  7. Prov.Bengkulu pada tahun 2005 sebesar 3.984,tahun 2006 sebesar 4.154, tahun 2007 sebesar 4.353 pada tahun 2008 sebesar 4.497 dan pada tahun 2009 sebesar 4.609
  8. Prov.Lampung PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 4.148, tahun 2006 sebesar 4.293,pada tahun 2007 sebesar 4.485, pada tahun 2008 sebesar 4.656 dan pada tahun 2009 sebesar 4.827
  9. Prov.Kep.Bangka Belitung PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 8.101,pada tahun 2006 sebesar 8.300,tahun 2007 sebesar 8.552,tahun 2008 sebesar  8.810 dan pada tahun 2009 menunjukkan sebesar 8.996
  10. Prov.Kep.Riau pada tahun 2005 Pdrb perkapitanya sebesar 23.756, pada tahun 2006 sebesar 24.304,pada tahun 2007 sebesar 24.922, pada tahun 2008 sebesar 25.478 dan pada tahun 2009 sebesar 25.291 
Didaerah Jawa dibagi menjadi 6 provinsi, yaitu:
  1. Prov.DKI Jakarta PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 33.205, pada tahun 2006 sebesar 34.837, pada tahun 2007 sebesar 36.733, pada tahun 2008 38.671 dan pada tahun 2009 sebesar 40.269
  2. Prov.Jawa barat pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 6.204, pada tahun 2006 sebesar 6.480, pada tahun 2007 sebesar 6.799, pada tahun 2008 sebesar 7.092 dan pada tahun 2009 sebesar 7.292
  3. Prov. Jawa Tengah PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 4.488, tahun 2006 sebesar 4.690, pada tahun 2007 sebesar 4.914,pada tahun 2008 sebesar 5.143 dan pada tahun 20009 sebesar 5.346
  4. Prov.DI. Yogyakarta pada tahun 2005 mempunyai PDRB perkapitanya sebesar 5.025, pada tahun 2006 sebesar 5.157, pada tahun 2007 sebesar 5.326, pada tahun 2008 sebesar 5.538 dan pada tahun 2009 sebesar 5.726
  5. Prov. Jawa,  Timur pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 7.027, pada tahun 2006 sebesar 7.393, pada tahun 2007 sebesar 7.801, pada tahun 2008 mengalami kenaikan menjadi sebesar 8.220 dan pada tahun 2009 sebesar 8.588
  6. Prov. Banten di tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 6.406, pada tahun 2006 sebesar 6.634, pada tahun 2007 sebesar 6.903,  pada tahun 2008 sebesar 7.165 dan pada tahun 2009 menjadi sebesar 7.363
Di Bali hanya ada 1 Provinsi, yaitu :
  1. Prov.Bali yang mempunyai PDRB perkapitanya di tahun 2005 sebesar 6.188, pada tahun 2006 sebesar 6.444, ,pada tahun 2007 sebesar 6.752, pada tahun 2008 sebesar 7.082, dan pada tahun 2009 sebesar 7.386
Di Daerah Kalimantan dibagi menjadi  4 Provinsi, yaitu:
  1. Prov.Kalimantan Barat yang mempunyai PDRB per kapita pada tahun 2005 sebesar 5.830,pada tahun 2006 sebesar 6.030, pada tahun 2007 sebesar 6.285, tahun 2008 sebesar 6.515 dan pada tahun 2009 sebesar 6.715
  2. Prov.Kalimantan Tengah pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 7.125, pada tahun 2006 sebesar 6.030, pada tahun 2007 sebesar 7.767, pada tahun 2008 sebesar 8.130 dan pada tahun 2009 sebesar 8.458
  3. Prov. Kalimantan Selatan  PDRB perkapitanya pada tahun 2005 sebesar 7.066, pada tahun 2006 7.307, pada tahun 2007 sebesar 7.632, pada tahun 2008 sebesar 7.990 dan pada tahun 2009 sebesar 8.272
  4. Prov. Kalimantan Timur PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 32.537, pada tahun 2006 sebesar 32.689, pada tahun 2007 sebesar 32.527, pada tahun 2008 sebesar 33.316 dan pada tahun 2009 sebesar 33.333. Provinsi ini merupakan Provinsi yang mempunyai PDRB per kapita paling tinggi dibandingkan dengan PDRB per kapita di Daerah Kalimantan yang lain.
Di Daerah Sulawesi dibagi menjadi 6 Provinsi, yaitu :
  1. Prov.Sulawesi Utara mempunyai PDRB per kapita pada tahun 2005 sebesar 5.945, pada tahun 2006 sebesar 6.222, pada tahun 2007 sebesar 6.559, pada tahun 2008 sebesar 6.988 dan pada tahun 2009 sebesar 7.465
  2. Prov.Sulawesi Tengah yang mempunyai PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 5.083, pada tahun 2006 sebesar 5.383, pada tahun 2007 sebesar 5.711, pada tahun 2008 sebeesar 6.047 dan pada tahun 2009 sebesar 6.400
  3. Prov.Sulawesi Selatan pada tahun 2005 PDRB perkapita sebesar 4.863, pada tahun 2006 sebesar 5.118, pada tahun 2007 sebesar 5.368, pada tahun 2008 sebesar 5.708 dan pada tahun 2009 5.983
  4. Prov.Sulawesi Tenggara tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 4.126, pada tahun 2006 sebesar 4.347, pada tahun 4.594, pada tahun 2008 sebesar 4.824 dan pada tahun 2009 sebesar 5.084
  5. Prov.Gorontalo mempunyai PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 2.166, pada tahun 2006 sebesar 2.294, pada tahun 2007 sebesar 2.36, pada tahun 2008 sebesar 2.593 dan pada tahun 2009 sebesar 2.755
  6. Prov. Sulawesi Barat tahun 2005 PDRB perkapita sebesar 3.152, pada tahun 2006 sebesar 3.317, tahun 2007 sebesar 3.509, tahun 2008 sebesar 3.751 dan pada tahun 2009 sebesar 3.919
Di Daerah lainnya(diluar Pulau Jawa&Bali) dibagi menjadi 6 Provinsi, yaitu:
  1.  Prov. Nusa Tenggara Barat(NTB) pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 3.660, pada tahun 2006 sebesar 3.697, pada tahun 2007 sebesar 3.813, pada tahun 2008 sebesar 3.850 dan pada tahun 2009 sebesar 4.130
  2. Prov.Nusa Tenggara Timur(NTT) pada tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 2.306, pada tahun 2006 sebesar 2.376,pada tahun 2007 sebesar 2.451, pada tahun 2008 dan 2009 sebesar 2.520&2.578
  3. Prov. Maluku pada tahun 2005 PDRb perkapitanya sebesar 2.577, pada tahun 2006 sebesar 2.680, pada tahun 2007 sebesar 2.791 ,pada tahun 2008 sebesar 2.867 dan tahun 2009 sebesar 2.981
  4. Prov.Maluku Utara PDRB perkapita tahun 2005 sebesar 2.447, tahun 2006 sebesar 2.540, tahun 2007 sebesar 2.649, tahun 2008 sebesar 2.762 dan tahun 2009 sebesar 2.882
  5. Prov.Papua Barat PDRB perkapita pada tahun 2005 sebesar 7.712, pada tahun 2006 sebesar 7.903, tahun 2007 sebesar 8.288, tahun 2008 sebesar 8.725 dan pada tahun 2009 sebesar 9.099
  6. Sedangkan di Prov. Papua tahun 2005 PDRB perkapitanya sebesar 11.479, tahun 2006 sebesar 9.318, tahun 2007 sebesar 9.526,tahun 2008 sebesar 9.264 dan pada tahun 2009 sebesar 10.931
Jadi, Rata-rata PDRB perkapita di daerah Sumatera pada tahun 2005 sebesar 7.970, tahun 2006 sebesar 8.245, tahun 2007 sebesar 8.508, tahun 2008 sebesar 8.778, dan tahun 2009 sebesar 8.930. Rata-rata PDRB perkapita di daerah Jawa pada tahun 2005 sebesar 7.860, tahun 2006 sebesar 8.228, tahun2007 sebesar 8.648, tahun 2008 sebesar 9.067 dan tahun 2009 sebesar 9.407, sedangkan jika Provinsi di Daerah Jawa dan Bali digabungkan maka rata-rata PDRB perkapitanya pada tahun 2005 akan menjadi sebesar 7.817, tahun 2006 sebesar 8.182, tahun 2007 sebesar 8.599, tahun 2008 sebesar 9.016, dan tahun 2009 sebesar 9.335. Rata-rata PDRB perkapita di Daerah Kalimantan pada tahun 2005 sebesar 12.699, tahun 2006 sebesar 12.949, tahun 2007 sebesar 13.171, tahun 2008 13.625 dan tahun 2009 sebesar 13.857. Rata-rata PDRB perkapita di Daerah Sulawesi pada tahun 2005 sebesar 4.685, pada tahun 2006 sebesar 4.931, tahun 2007 sebesar 5.193,tahun 2008 sebesar 5.513 dan tahun 2009 sebesar 5.810. Rata-rata PDRB perkapita menurut daerah lainnya (NTB,NTT,Maluku,Malkut,Papua Barat, Papua)  pada tahun 2005 sebesar 4.389, tahun 2006 sebesar 4.136, tahun 2007 sebesar 4.267, tahun 2008 sebesar 4.303 dan tahun 2009 sebesar 4.695. Sedangkan Jumlah Total dari PDRB perkapita dari 33 Provinsi adalah Tahun 2005 sebesar 7.688, Tahun 2006 sebesar 7.982, Tahun 2007 sebesar 8.326, Tahun 2008
sebesar 8.683 dan Tahun 2009 sebesar 8.975. PDB Indonesianya dari tahun 2005-2009 menjadi sebesar : 7.964,8.292,8.706,9.112,dan 9.409




Sumber : www.bps.go.id
Hari : Selasa
Tanggal :10-May-2011
jam : 21.00